Koruptor Tidak Mempertahankan Hidup, Tak Layak Disebut Penyintas

Koruptor Tidak Mempertahankan Hidup, Tak Layak Disebut Penyintas - GenPI.co
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: JPNN)

GenPI.co - Ahli forensik bahasa Wahyu Wibowo memberikan pendapatnya terkait langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengganti sebutan koruptor menjadi penyintas.

Menurut Wahyu, KPK seharusnya bisa memahami dengan lebih baik sebelum memilih istilah penyintas.

Pasalnya, penyintas mencerminkan adanya tindakan untuk mempertahankan hidup.

BACA JUGA:  2 Pengamat Bongkar Kekuatan Rizieq dari Penjara, Mengejutkan

“Koruptor tidak mempertahankan hidup, mereka bukan ‘survivor’,” ujarnya kepada GenPI.co, Selasa (31/8).

Wahyu mengatakan bahwa para koruptor kerap mendapat hukuman yang lebih kecil, sehingga tak harus mempertahankan hidup.

BACA JUGA:  Tangkapan Besar di Probolinggo! Selain Bupati Cantik, Ada Juga...

“Hukuman kecil itu menunjukkan dia tak bertahan hidup, sehingga istilah penyintas tidak cocok,” katanya.

Akademisi itu menegaskan bahwa tak perlu istilah koruptor diganti menjadi penyintas.

BACA JUGA:  Anak Buah Prabowo Tak Percaya 100 Persen ke PDIP, Ada Luka Lama

“Jangan diganti agar tak menimbulkan keliru pikir dalam masyarakat,” ungkapnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya