
Sebelumnya, pada 31 Maret 2021, Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana mengatakan bahwa para koruptor sudah mendapatkan pelajaran berharga.
Rencana tersebut lalu diluruskan oleh KPK melalui Plt Juru Bicara Bidang Pencegahan KPK Ipi Maryati.
“Istilah penyintas dalam konteks sebagai korban korupsi tentu kurang tepat disematkan kepada mereka. Kita perlu akhiri polemik istilah penyintas ini,” ujar Ipi dalam keterangan tertulis, Senin (23/8).
BACA JUGA: 2 Pengamat Bongkar Kekuatan Rizieq dari Penjara, Mengejutkan
Video seru hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News