Saran Prof Jimly Soal Ibu Kota Baru, Presiden Jokowi Harus Dengar

Saran Prof Jimly Soal Ibu Kota Baru, Presiden Jokowi Harus Dengar - GenPI.co
Prof Jimly Asshiddiqie. Foto: Ricardo/JPNN.com

GenPI.co - Anggota DPD RI Prof. Jimly Asshiddiqie memberikan saran terkait proses pembangunan ibu kota baru.
 
Prof Jimly mendukung rencana Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk segera menyerahkan Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) kepada DPR.

Ia bahkan sudah sejak lama menyarankan agar pemerintah jangan dulu membangun apa pun terkait IKN karena dasar hukumnya belum ada. 
 
Menurutnya, UU IKN merupakan solusi yang baik untuk kelancaran proses pembangunan ibu kota baru, agar tidak timbul masalah hukum.

"Jadi, lebih baik ada undang-undangnya dulu, soal pembangunan bisa saja sekarang, bisa tahun depan, tahun depan lagi," kata Jimly dikutip dari JPNN.com, Selasa (31/8). 
 
Mantan ketua Mahkamah Konstitusi itu menyebut ketika UU IKN sudah ada, presiden mana pun yang nanti meneruskan pemerintahan sekarang sudah terikat karena sejarah sudah dibuat, yakni ibu kota negara pindah berdasarkan UU. 
 
Di sisi lain, sekalipun UU IKN nanti sudah disahkan, pembangunannya bisa saja ditunda karena alasan pandemi Covid-19 dan refocusing prioritas anggaran.

BACA JUGA:  Jika Diberikan Kepercayaan, Jimly Assidqqie Siap Pimpin DPD RI

Sebab, katanya, membangun ibu kota baru tidak mungkin dipaksakan cuma dalam waktu 2-3 tahun, tetapi bisa saja memakan waktu 5-10 tahun. 
 
"Misalnya, dikasih waktu lima tahun, bisa saja 2024 sudah dibangun. Jadi, tetap Jokowi yang dapat nama. Enggak ada masalah," ucap Prof Jimly.

Lebih lanjut, mantan anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) era Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu menilai pembangunan IKN tidak harus dipaksakan tahun ini atau tahun depan.

BACA JUGA:  Jokowi dan Prabowo Gas Pol Pembangunan Ibu Kota di Kalimantan

"Lihat perkembangan keadaan, maka UU-nya dulu sah," ucapnya. 
 
Prof Jimly menambahkan, kalau uangnya memang ada dan anggaran membangun ibu kota baru tidak mengganggu perekonomian, pemerintah silakan saja mulai membangun. 
 
"Lima tahun selesai sampai presiden yang akan datang. Jadi, sudah benar itu, segera saja RUU-nya diajukan," tandas Prof Jimly Asshiddiqie. (fat/jpnn)

Video seru hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya