
Pentolan 212 ini mendesak semua pejuang kemanusiaan tersebut untuk segera dibebaskan.
"Kalau tidak, tangkap semua pelaku kerumunan yang terjadi akibat ulah rezim ini," katanya.
Seperti diketahui, massa sempat datang ke sekitar PT DKI Jakarta. Massa tersebut sempat terlibat kericuhan dengan kepolisian.
BACA JUGA: Koruptor Tidak Mempertahankan Hidup, Tak Layak Disebut Penyintas
Polisi juga terlihat menangkap sejumlah orang dalam kericuhan itu.
Adapun, vonis banding Rizieq tetap ditolak dan mantan imam besar FPI itu tetap menjalani hukuman penjara selama empat tahun.(*)
BACA JUGA: Menohok ke Hati, Mualimin Beri Sorotan ke Simpatisan HRS
Simak video berikut ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News