
Pembagian jabatan itu dilakukan oleh pemerintah agar semua pihak pendukung dan oposisi bisa mendapat bagian yang sama.
“Itu hanya bagi-bagi jabatan dari pemerintah, agar semua orang terakomodasi, mulai dari pendukung hingga oposisi bisa dapat jabatan,” tuturnya. (*)
Kalian wajib tonton video yang satu ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News