Mardani Ali Sera Ungkap Taring KPK: Kritisi yang Salah...

Mardani Ali Sera Ungkap Taring KPK: Kritisi yang Salah... - GenPI.co
Mardani Ali Sera Ungkap Taring KPK: Kritisi yang Salah... - Anggota DPR RI Mardani Ali Sera (foto: Ricardo/JPNN.com/GenPI.co)

GenPI.co - Anggota DPR RI Mardani Ali Sera menyoroti Wakil Ketua KPK Lili Pantauli Siregar yang ditetapkan melanggar kode etik dalam kasus Wali Kota Tanjung Balai M Syahrial oleh Dewan Pengawas.

Seperti diketahui, Lili Pantauli diberikan sanksi berupa pemotongan gaji sebesar 40 persen per bulan dalam satu tahun.

Berarti rincian kurang lebih Rp 1,85 juta rupiah per bulan dari total penghasilan Rp 80 juta.

BACA JUGA:  Geprek Jahe Campur Lemon Bikin Pria Makin Greng, Istri Lemas Puas

"Apresiasi Dewas KPK, akan tetapi Dewas juga perlu lebih serius melihat hubungan antara pimpinan KPK dan koruptor," jelas Mardani Ali Sera kepada GenPI.co, Selasa (31/8).

Bukan tanpa alasan, menurut Mardani Ali Sera kepatuhan terhadap kode etik tersebut yang menjadi gigi serta taring dalam menakuti koruptor.

BACA JUGA:  Garis Tangan 4 Zodiak Borong Keberuntungan Selama September

"KPK ditakuti karena minimnya peluang berkompromi," ungkapnya.

Oleh sebab itu, dirinya mengimbau semua pihak untuk menjaga KPK dengan tetap mengawasi.

BACA JUGA:  Cespleng! Kocok Pisang Campur Madu Khasiatnya Wow Banget

"Puji yang baik dan kritisi yang salah," tegas Mardani Ali Sera.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya