Alasan Wacana Masa Jabatan Presiden Dikuak Pengamat, Duh

Alasan Wacana Masa Jabatan Presiden Dikuak Pengamat, Duh - GenPI.co
Presiden Joko Widodo (Jokowi). Foto: Twitter/@jokowi

GenPI.co - Peneliti Utama Indonesia Political Opinion (IPO) Catur Nugroho menyorot wacana amendemen UUD 1945 terkait masa jabatan presiden.

Menurutnya, kondisi tersebut bisa terjadi lantaran partai koalisi di pemerintah bertambah beberapa waktu lalu.

Sebelumnya, Partai Amanat Nasional (PAN) telah resmi menjadi koalisi pemerintahan usai diundang di Istana oleh Presiden Jokowi.

BACA JUGA:  Pengamat Buka-bukaan, Pertemuan Jokowi Bawa Misi Amendemen? 

"Bergabungnya PAN kemarin, makin memperkuat partai pendukung pemerintah Jokowi-Ma'ruf Amin," ungkap Catur kepada GenPI.co, Rabu (1/9).

Catur menjelaskan keadaan itu bisa menambah kuat wacana amendemen UUD 1945.

BACA JUGA:  Usulan Relawan, Jabatan Jokowi Ditambah 3 Tahun

Sebab, kata dia, alasan di balik amendemen UUD pun terkuak terkait perpanjangan masa jabatan presiden.

"Alasannya, kan, pandemi. Selain itu pemilihan presiden bisa dikembalikan kepada MPR," jelasnya.

Sementara itu, Catur menilai pengembalian pemilihan presiden secara tidak langsung perlu dikaji lebih dalam.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya