KPU Siap Jawab Perbaikan Pemohonan Capres 02 Sidang Lanjutan MK

KPU Siap Jawab Perbaikan Pemohonan Capres 02 Sidang Lanjutan MK - GenPI.co
Ketua KPU Arief Budiman. (ist)

GenPI.co - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menjawab perbaikan permohonan gugatan tim hukum Prabowo-Sandi pada sidang lanjutan sengketa hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK). 

"Sebagai bagian dari penghormatan terhadap proses persidangan, bagian saling menjaga etika masing-masing, maka KPU akan memberikan jawaban atas perbaikan permohonan pemohon," ujar Ketua KPU Arief Budiman setelah mengikuti sidang di Mahkamah Konstitusi (MK), Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (14/6/2019).

Arief mengaku KPU tidak memiliki banyak pilihan. Sebelumnya, KPU meminta agar sidang ditunda hingga Rabu (19/6), namun MK memutus sidang dilanjutkan pada Selasa (18/6).

BACA JUGA: Ini Materi Gugatan Sidang MK yang Disampaikan Capres 02

"Iya kan kita tidak punya opsi. Saya kan sebetulnya meminta diundur sampai hari Rabu. Tetapi, karena diberi opsi sampai hari Selasa, ya, KPU harus siap hari Selasa," kata Arief. 

Arief mengatakan KPU merasa keberatan dengan perbaikan permohonan gugatan yang dibacakan oleh tim hukum Prabowo. Menurutnya, berdasarkan hukum acara, tidak ada perbaikan permohonan dalam sengketa pilpres. 

"Tapi KPU sebetulnya ingin mengatakan bahwa kami keberatan atas adanya perbaikan permohonan itu. Sebab, dalam hukum acaranya memang tidak memungkinkan sebetulnya dilakukan perbaikan," kata dia. 

Lebih lanjut Arief menegaskan bahwa KPU menolak perbaikan permohonan bukan karena ada unsur tidak suka kepada tim hukum Prabowo. Menurut Arief, KPU mengupayakan untuk menghormati persidangan di MK.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya