Pengamat: Isu Amendemen UUD & Presiden 3 Periode Titipan Oligarki

Pengamat: Isu Amendemen UUD & Presiden 3 Periode Titipan Oligarki - GenPI.co
Direktur eksekutif Kajian Politik Nasional (KPN) Adib Miftahul. Foto: Dok. Narasumber

GenPI.co - Direktur eksekutif Kajian Politik Nasional (KPN) Adib Miftahul memberi tanggapan terkait bergulirnya isu amendemen UUD 1945 dan 3 periode Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Seperti diketahui, sebelumnya Sekjen Partai Bulan Bintang (PBB) Afriansyah Ferry Noor mengatakan bahwa presiden telah menolak usulan tersebut.

Kendati demikian, menurut Ferry Noor, Jokowi tetap menyerahkan keputusan tersebut kepada MPR.

BACA JUGA:  Soroti Wacana Amendemen UUD, Irwan Fecho: Rakyat Tak Butuh Itu!

Adib pun mengatakan bahwa isu tersebut merupakan titipan oligarki.

“Pertama, kalau isu amendemen 3 priode ini dipaksakan terus, ini tak lain adalah titipan oligarki politik,” ujar Adib kepad GenPI.co, Senin (6/9).

BACA JUGA:  Amandemen UU 45 Dinilai Ingin Kembalikan Pemerintah ke Era Orba

Bukan tanpa alasan, menurut Adib amendemen itu seharusnya melalui sebuah proses dinamika di masyarakat.

“Sebab, rakyat adalah asas tertinggi untuk amendemen ini bisa dilaksanakan. Situasi pandemi dan ekonomi lagi sulit, muncul isu amendemen 3 periode? Ini ada titipan oligarki politik,” katanya.

BACA JUGA:  Ray Rangkuti: Ada Bisikan Mega ke Jokowi untuk Amandemen UUD 1945

Oleh sebab itu, Adib menilai bahwa oligarki yang semakin haus sedang berusaha mendorong amendemen UUD 194 dan penambahan masa jabatan presiden menjadi 3 periode.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya