Pengamat: PPHN Jadi Pintu Masuk Agar UUD 1945 Diubah

Pengamat: PPHN Jadi Pintu Masuk Agar UUD 1945 Diubah - GenPI.co
Gedung MPR/DPR DPD. (Foto: Ricardo/JPNN)

GenPI.co - Pengamat politik Philipus Ngorang mengatakan bahwa harus ada kejelasan perihal rancangan isi Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN).

Hal itu bisa memberi kesempatan bagi publik untuk mengkaji isi rancangan PPHN.

“Harus dijelaskan bahwa PPHN itu harus dalam bentuk amendemen, undang-undang, atau TAP MPR saja?” ujarnya kepada GenPI.co, Jumat (3/9).

BACA JUGA:  Pengamat Politik Seret Jokowi: Jangan Dua Kaki...

Ngorang pun menyarankan agar MPR tak melakukan amendemen UUD 1945 hanya untuk mengubah PPHN.

Pasalnya, hal itu bisa membuat bola liar baru yang merambat dengan mengamendemen aturan lain di dalam UUD 1945.

BACA JUGA:  Rocky Gerung Mendadak Sebut 2 Wali Kota, Seret Presiden Jokowi

“Jangan-jangan PPHN itu hanya sekadar entry point saja, termasuk untuk mengubah jabatan presiden tiga periode,” ungkapnya.

Pengajar di Institut Bisnis dan Informatika Kwik Kian Gie itu menduga ada motivasi dari para partai politik untuk melanggengkan jabatan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

BACA JUGA:  Akademisi Al-Azhar Warning Jokowi dan Kroninya: Hati-hati...

Pasalnya, Presiden Jokowi sudah membuat kemajuan pembangunan yang luar biasa.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya