
"Nah, anggaran Rp 495 miliar untuk pemerataan pipa air malah dipangkas menjadi Rp 168 miliar," imbuhnya.
Sebelumnya, Anies mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 57 Tahun 2021 tentang tarif Air PAM Jaya.
Dari Pergub tersebut, tarif air PAM Jaya diturunkan dari Rp 25.000/m3 menjadi Rp 1.050/m3.
BACA JUGA: Jakarta Minim Air Bersih, Direktur CYPR Sentil Anies Baswedan
Subsidi air bersih, kata Anies, merupakan bentuk mewujudkan keadilan sosial.(*)
BACA JUGA: Jika Golkar Gaet Anies, Gerindra Bisa Gigit Jari
Video populer saat ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News