Ramai Praktik Kawin Kontrak Terungkap, Bagian dari Prostitusi?

Ramai Praktik Kawin Kontrak Terungkap, Bagian dari Prostitusi? - GenPI.co
Ilustrasi

GenPI.co — Baru-baru ini tengah menjadi sorotan, jajaran Ditreskrimum Polda Kalimantan Barat dan Imigrasi Kalimantan Barat membongkar dugaan sindikat perdagangan manusia dengan modus kawin kontrak yang dilakukan oleh Warga Negara China yang menikah dengan perempuan Indonesia, di Pontianak, Kalbar, pada hari Rabu lalu (12/6). Apakah praktik ini termasuk bagian dari prostitusi?

Psikolog Keluarga dan Pernikahan dari Rumah Dandelion, Nadya Pramesrani mengaitkan praktik kawin kontrak, perdagangan orang dan prostitusi, yang hulunya alasan ekonomi.

Namun, sambung dia, merujuk hasil penelitian Balitbang Kementerian Agama pada 2016, bukannya untuk memenuhi kebutuhan primer, pelaku justru berkeinginan memenuhi kebutuhan sekunder dan tersiernya.

"Kebanyakan untuk kebutuhan tersier dan sekunder bahkan. Bukan untuk kebutuhan bertahan hidup. Sudah menjadi prostitusi," kata dia kepada Antara melalui sambungan telepon, Sabtu.

Lebih lanjut, kasus kawin kontrak di Pontianak bukan yang pertama kali. Ada pula praktik kawin kontrak di kawasan Puncak Jawa Barat. Para perempuan yang terlibat kawin kontrak bahkan ada yang masih berstatus anak.

Mereka diminta lingkungan sekitar tak terkecuali orang tua mereka mencari nafkah, salah satunya melalui kawin kontrak yang sebenarnya hanya kedok perdagangan orang dan juga terkait prostitusi.

"Karena ada imbalan. Aku menemui di daerah Jawa Barat terutama Puncak. Mereka dibayar. Ketika mereka sudah dewasa, mencari uang dengan menjual diri. Makanya, prostitusi dan perdagangan manusia tidak bisa dipisahkan," papar dia.

Baca juga:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya