“Orang cuma menyatakan pendapat saat presiden lewat kok ditangkap itu bagaiamana? Kecuali, dia menghasut untuk melakukan huru-hara,” katanya.
Tidak hanya itu, Refly Harun juga menilai pra tersebut tidak pantas ditangkap atau diamankan lantaran tak merusak properti dan membahayakan keselematan orang lain. (*)
Heboh..! Coba simak video ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News