Suara Lantang Natalius Pigai Bikin Kaget, Seret Jokowi

Suara Lantang Natalius Pigai Bikin Kaget, Seret Jokowi - GenPI.co
Suara Lantang Natalius Pigai Bikin Kaget, Seret Jokowi - aktivis HAM Natalius Pigai (Foto: Instagram/nataliuspigai)

Aturan carter pesawat bagi pejabat saat ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 113/PMK/05/2021 tentang Perjalanan Dinas Dalam Negeri bag Pejabat Negara, Pegawai Negeri, dan Pegawai Tidak Tetap.

Ada pun pejabat negara yang diperbolehkan menggunakan kelas bisnis adalah Ketua atau Wakil Ketua DPR, MPR, DPR, DPD, BPK, MA, MK.

Menteri atau pejabat setingkat menteri; Gubernur dan wakil gubernur; bupati atau walikota; ketua atau wakil ketua atau anggota komisi; pejabat Eselon I, dan pejabat lainnya yang setara.(*)

BACA JUGA:  Daun Mengkudu Campur Madu Khasiatnya Dahsyat, Bikin Terbelalak

Video seru hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya