Kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang, Polisi Kirim Pesan Penting

Kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang, Polisi Kirim Pesan Penting - GenPI.co
Korban meninggal kebakaran Lapas Tangerang, Banten. FOTO: Antara

GenPI.co - Ada pesan penting yang disampaikan polisi terkait kebakaran Lapas kelas I Tangerang. Semua pihak diminta jangan berandai-andai.

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menyampaikan telah memeriksa 22 orang saksi.

Polisi masih terus ebrupaya mengungkap penyebab kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang, Banten, Rabu dini hari, 8 September 2021.

BACA JUGA:  Kebakaran Lapas Tangerang, SUDRA Seret Nama Presiden Jokowi

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyeut, 22 saksi berasal dari tiga klaster berbeda.

Dari petugas lapas yang berjaga saat kejadian, warga binaan lapas yang selamat, serta warga pendamping warga binaan lapas, semua dimintai keterangan.

BACA JUGA:  Rutan Selemba Lakukan Cegah Kebakaran

"Ada 22 saksi. Semua diperiksa dari tiga klaster," kata Yusri Yunus.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus turut menyampaikan bahwa saat ini, tim penyidik telah menemukan titik terang terkait dengan penyebab dari peristiwa kebakaran.

BACA JUGA:  Kabar Terbaru Soal Korban Kebakaran Lapas Tangerang, Ternyata!

Hanya saja, hasil temuan masih harus diuji secara laboratoris untuk mendapatkan jawaban yang benar-benar tepat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya