Kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang, Polisi Kirim Pesan Penting

Kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang, Polisi Kirim Pesan Penting - GenPI.co
Korban meninggal kebakaran Lapas Tangerang, Banten. FOTO: Antara

"Sudah ada titik terang sebenarnya. Namun, ini masih dilakukan uji labfor oleh pihak Puslabfor Polri," ucapnya.

Dia menegaskan pihaknya masih terus mendalami terkait dengan unsur dalam Pasal 187 dan 188 KUHPidana terkait Kesengajaan serta Pasal 359 KUHPidana tentang kelalaian.

"Sedang dilakukan pendalaman. Jadi, tolong jangan berandai-andai dan percayakan semuanya kepada kami," ucapnya.

BACA JUGA:  Kebakaran Lapas Tangerang, SUDRA Seret Nama Presiden Jokowi

Selain saksi, proses identifikasi korban kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang, Banten masih terus dilakukan tim Disaster Victim Identification (DVI) Mabes Polri.

Hingga Kamis, 9 September 2021, satu jenazah berhasil diidentifikasi melalui sampel DNA yang dikirimkan atas nama Rudhi alias Cangak bin Ong Eng Cue.

BACA JUGA:  Rutan Selemba Lakukan Cegah Kebakaran

“Kami tegaskan, tim sedang bekerja. Apapun yang dihasilkan dari proses penyelidikan penyidik dan Puslabfor, nanti akan kami sampaikan secara transparan," katanya. (*)

Video populer saat ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya