Jubir Menteri ATR/BPN Bongkar Kasus Rocky Gerung, Ternyata...

Jubir Menteri ATR/BPN Bongkar Kasus Rocky Gerung, Ternyata... - GenPI.co
Jubir Menteri ATR/BPN Bongkar Kasus Rocky Gerung, Ternyata... - Rocky Gerung. Foto: Instagram/Rocky Gerung

GenPI.co - Rocky Gerung disomasi PT Sentul City untuk membongkar rumahnya terkait masalah lahan.

Menurut pengacara Rocky Gerung, Haris Azhar, mengatakan ada dua surat somasi yang dikirimkan Sentul City ke kliennya.

Isinya, menurut Haris Azhar, meminta Rocky Gerung mengosongkan tanah dan membongkar rumahnya di Bojong Koneng, Babakan Madang, Kabupaten Bogor.

BACA JUGA:  Keberuntungannya Bikin Terbelalak, Rezeki 4 Zodiak Masuk Rekening

"Minta mengosongkan tanah itu. Saya sama teman-teman jadi kuasa hukumnya," kata Haris Azhar kepada wartawan, Rabu (8/9).

Somasi itu diterima Rocky Gerung pada 28 Juli dan kedua pada 6 Agustus.

BACA JUGA:  Daun Mengkudu Campur Madu Khasiatnya Dahsyat, Bikin Terbelalak

Menurut Haris, Rocky Gerung sudah belasan tahun menempati lahan tersebut.

Lebih jauh Haris Azhar mengatakan pihaknya telah membalas somasi itu.

BACA JUGA:  Air Rendaman Daun Kelor Campur Madu Cespleng, Istri Lemas Bahagia

Pihaknya juga melaporkan perkara ini ke Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya