Dukung Amendemen UUD 1945, Jokpro: Untuk Sempurnakan Sistem

Dukung Amendemen UUD 1945, Jokpro: Untuk Sempurnakan Sistem - GenPI.co
Ketua Umum Jokpro 2024 Baron Danardono. Foto: Tangkapan layar Deklarasi Jokpro 2024 Chapter Kabupaten Batang

GenPI.co - Ketua Umum Jokpro 2024 Baron Danardono mendukung amendemen UUD 1945. Dukungan diberikan utamanya untuk periodesasi jabatan presiden menjadi tiga periode.

Menurut Baron, amendemen UUD 1945 harus dilakukan demi kebaikan masyarakat Indonesia.

“Bila ini tercapai, kita akan tercatat dalam sejarah, karena telah menyempurnakan sistem,” ujarnya dalam acara “Deklarasi Jokpro 2024 Chapter Kabupaten Batang”, Minggu (12/9).

BACA JUGA:  Ucapan Ruhut Sindir Roy Suryo, Seret Nama Jokowi dan Prabowo

Baron menegaskan dukungannya ke Presiden Jokowi dan Menhan Prabowo Subianto untuk kembali memimpin Indonesia.

“Kami paham betul ini tak mudah. Ini adalah perjuangan. Kalau yang mudah itu piknik,” ungkapnya.

BACA JUGA:  Beri Tantangan untuk Jokowi, Roy Suryo: Pasti Ambyar

Menurut Baron, tantangan yang dihadapi pihaknya datang dari berbagai arah, termasuk dari para pendukung Presiden Jokowi.

“Ada sebagian yang menentang, tapi saya yakin mereka menentang karena belum paham maksud dan tujuan kami,” tuturnya.

BACA JUGA:  Simak Baik-baik, Jokowi Tegas Ucap Tolak Tiga Periode

Lebih lanjut, pembentukan Jokpro Chapter Daerah adalah untuk merangkul masyarakat yang belum paham dengan gerakan mereka.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya