Akademisi: Pendukung Jokowi Inginkan Periodesasi 3 Periode

Akademisi: Pendukung Jokowi Inginkan Periodesasi 3 Periode - GenPI.co
Presiden Joko Widodo alias Jokowi. Foto: Twitter/@jokowi

Seperti diketahui, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) sebelumnya menggulirkan rencana amendemen UUD 1945 tentang rumusan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN).

“Jadi, tak hanya soal fungsi MPR, amendemen itu bisa menyasar ke perubahan periode presiden di Pasal 7,” ungkapnya.

 

Simak video pilihan redaksi berikut ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya