Seperti diketahui, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) sebelumnya menggulirkan rencana amendemen UUD 1945 tentang rumusan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN).
“Jadi, tak hanya soal fungsi MPR, amendemen itu bisa menyasar ke perubahan periode presiden di Pasal 7,” ungkapnya.
Simak video pilihan redaksi berikut ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News