Gelar Profesor Jaksa Agung ST Burhanuddin Nggak Jelas

Gelar Profesor Jaksa Agung ST Burhanuddin Nggak Jelas - GenPI.co
Jaksa Agung ST Burhanuddin. FOTO: Antara

GenPI.co - Pakar hukum pidana Universitas Trisakti Abdul Fickar mempertanyakan gelar profesor terhadap Jaksa Agung ST Burhanuddin.

Menurutnya ada yang janggal pemberian gelar profesor terhadap pimpinan Korps Adhyaksa tersebut.

“Mestinya harus dilihat semua, profesor itu kan gelar lamanya mengajar, orang berkecimpung akademis, kalau nggak ngajar dari mana (gelarnya)? Ada udang di balik batu itu,” kata Fickar kepada wartawan, Senin (13/9).

BACA JUGA:  PDIP Terusik, Banteng Bisa Seruduk Jokowi

Sebelumnya, ratusan anggota Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Soedirman (Unsoed) berunjuk rasa menentang pemberian gelar profesor pidana kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin.

Penentangan itu disebabkan Burhanuddin dinilai abai terhadap hak asasi manusia (HAM) dan kerap menyembunyikan kebenaran.

BACA JUGA:  Mantan Gubernur DKI Semprot Gibran Rakabuming

Seperti mengistimewakan mantan Jaksa Pinangki Sirna Malasari dan Joko S Tandra, terpidana kasus korupsi hak tagih Bank Bali.

Tetapi, yang menarik dalam buku pidato pengukuhan gelar profesornya berjudul Hukum Berdasarkan Hati Nurani ternyata ada beberapa hal yang bertentangan dengan nurani.

BACA JUGA:  Jenderal Andika Perkasa Jadi Kepala BIN, Panglima TNI dari AL

Sebut saja tahun lahir ST Burhanuddin dan riwayat pendidikannya. Dan mungkin juga tentang riwayat keluarganya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya