Suara Lantang Pakar Hukum: Kalau Rocky Gerung Kehilangan Rumah...

Suara Lantang Pakar Hukum: Kalau Rocky Gerung Kehilangan Rumah... - GenPI.co
Suara Lantang Pakar Hukum: Kalau Rocky Gerung Kehilangan Rumah... - Pengamat politik Rocky Gerung. FOTO: Antara

GenPI.co - Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun blak-blakan merasa janggal dengan sikap yang ditunjukkan PT. Sentul City Tbk.

Hal tersebut diungkapkan pengamat sosial dan politik itu dalam video yang diunggah melalui kanal YouTube Refly Harun.

Menurut Refly Harun, PT. Sentul City mengaku mempunyai sertifikat hak guna bangunan (HGB) atas kediaman yang ditempati pengamat politik Rocky Gerung.

BACA JUGA:  Keberuntungan Berkah, Bikin 4 Zodiak Bergelimang Rezeki Nomplok

Padahal, PT. Sentul City sendiri tidak mempunyai bangunan di lahan tersebut.

"Yang jadi masalah adalah ada seorang yang memiliki sertifikat hak guna bangunan, tapi bangunannya tak ada," jelas Refly Harun dikutip GenPI.co, Selasa (14/9).

BACA JUGA:  Pria Harus Mengerti, Wanita Akan Gemetar Dengan 4 Pertanyaan Ini

"Ada sertifikat hak guna bangunan paling tidak kita membangun sesuatu," lanjutnya.

Selain itu, menurut Refly Harun, Rocky Gerung telah menempati lahan tersebut dengan peralihan yang sah melalui penggarap.

BACA JUGA:  Bawang Dayak Campur Madu Khasiatnya Dahsyat, Minta Goyang Terus

"Sementara itu, Rocky Gerung menempati lahan tersebut dengan peralihan yang sah, karena membeli ke penggarap dan sudah puluhan tahun digarapnya," ungkap Refly Harun.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya