Ferdinand Hutahaean Soroti Kasus Rocky Gerung, Ternyata...

Ferdinand Hutahaean Soroti Kasus Rocky Gerung, Ternyata... - GenPI.co
Ferdinand Hutahaean Soroti Kasus Rocky Gerung, Ternyata... - Ferdinand Hutahaean. Foto: JPNN.com/GenPI.co

Sebelumnya, PT Sentul City Tbk. mengancam akan membongkar rumah Rocky yang berlokasi di Blok 026 Kampung Gunung Batu RT 02 RW 11 Kelurahan Bojong Koneng, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor.

Ancaman tersebut tertuang dalam surat somasi PT Sentul City terhadap Rocky Gerung.

Total ada dua surat somasi yang dikirimkan terpisah pada 28 Juli dan 6 Agustus tahun ini.

BACA JUGA:  Daun Beluntas Campur Madu Cespleng, Wanita Bisa Terbelalak

Pendamping hukum Rocky Gerung, Haris Azhar menyampaikan, PT Sentul City memberikan waktu 7x24 jam pada yang bersangkutan untuk melakukan pembongkaran.

"Memberikan waktu 7x24 jam apabila tidak membongkar dan mengosongkan maka akan meminta bantuan Satuan Polisi Pamong praja untuk merobohkan dan menertibkan bangunan-bangunan," jelas Haris Azhar, Rabu (8/9).(*)

BACA JUGA:  Mulai Besok Doa 4 Shio Jadi Kenyataan, Rezeki Masuk Rekening

Kalian wajib tonton video yang satu ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya