DPR Angkat Bicaca soal Telegram Listyo Sigit, Begini Katanya

DPR Angkat Bicaca soal Telegram Listyo Sigit, Begini Katanya - GenPI.co
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. foto : Mia Kamila/GenPI.co

GenPI.co - Anggota Komisi III DPR RI, Hinca Pandjaitan, angkat bicara soal telegram (TR) Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Telegram Kapolri dengan nomor STR/862/IX/PAM.3/2021 tertanggal 15 September 2021.

“Oleh karena itu telegram atau surat dari Kapolri yang kemarin disampaikan sampai kepada jajaran bawah penegasan soal itu (konsep presisi),” ujar Hinca Pandjaitan di PTUN Rawamangun, Jakarta, Kamis (16/9).

BACA JUGA:  Ketua Komisi III DPR Sentil Kapolri Listyo Sigit, Isinya Telak

Hinca mengatakan Surat Telegram (TR) tersebut merupakan janji Kapolri saat fit and proper test di Komisi III.

“Pada waktu Kapolri Pak Sigit menyampaikan gagasan dan pokok pikirannya yang disebut konsep presisi, salah satu poin penting untuk penegakkan hukumnya ialah humanis,” ucapnya.

BACA JUGA:  Kapolri Listyo & Panglima TNI Beri Instruksi Tegas, Mohon Dibaca!

Politikus Partai Demokrat itu juga meminta Kapolri untuk menerapkan konsep presisi jangan sampai berhenti di dirinya.

“Saya berkali-kali menyampaikan kepada Kapolri jangan sampai konsep Presisi itu ada di bapak saja, karena bapak yang presentasi, pegang dokumen, maka itu tanggung jawab bapak,” bebernya.

BACA JUGA:  Suara Lantang ICW Tegas, Seret Pimpinan KPK dan Kapolri Listyo

Hinca meminta gagasan Kapolri juga diterapkan oleh jajarannya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya