Pernyataan Kabareskrim Mengejutkan, Seret Nama Muhammad Kece

Pernyataan Kabareskrim Mengejutkan, Seret Nama Muhammad Kece - GenPI.co
Youtuber Muhammad Kosman alias Muhammad Kece. Foto: Youtube/Muhammad Kece.

GenPI.co - Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto angkat bicara perihal penganiayaan tersangka kasus ujaran kebencian dan penistaan Muhammad Kosman alias Muhammad Kece yang terjadi di Rutan Bareskrim Polri.

Sebelumnya, beredar kabar tersangka Muhammad Kece dilarikan ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, usai dianiaya.

Terduga pelaku penganiaya dilakukan mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri Irjen Napoleon Bonaparte dan tahanan lain.

BACA JUGA:  Muhammad Kece Dianiaya Sesama Tahanan, Ini Kata Polisi

Komjen Agus memastikan tidak ada luka serius yang dialami Muhammad Kece yang berdasar dari hasil pengecekan dilakukan RS Polri Kramat Jati.

"Hari kejadian langsung dicek ke RS Polri Kramat Jati," ujar Agus saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu (18/9/2021) kemarin.

BACA JUGA:  Muhammad Kece Digebuki Sesama Tahanan di Rutan Mabes Polri

Muhammad Kece juga saat ini sudah melayangkan laporan polisi dengan Nomor LP 0510/VIII/2021/Bareskrim.Polri pada tanggal 26 Agustus 2021.

"Pascakejadian, proses hukum langsung berjalan. Sudah diproses sidik (penyidikan)," terang eks Kapolda Sumatera Utara itu.

BACA JUGA:  Perintah Kabareskrim Top, Pelaku Mural Jokowi Aman

Terlepas dari itu, Komjen Agus menambahkan kasus penganiayaan terhadap Muhammad Kece tidak akan menghambat penyidikan perkara penistaan agama yang dijalaninya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya