Tiba di KPK, Anies Baswedan: Saya Datang Memenuhi Panggilan

Tiba di KPK, Anies Baswedan: Saya Datang Memenuhi Panggilan - GenPI.co
Gubernur DKI Anies Baswedan di Gedung KPK Merah Putih pada Selasa (21/9). Foto: Panji/GenPI.co

GenPI.co - Gubernur DKI Anies Baswedan memenuhi undangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjadi saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di Munjul, Kelurahan Pondok Ranggon, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur pada tahun 2019.

Anies tiba di Gedung KPK Merah Putih pada Selasa (21/9) pukul 10.00 WIB.
 
Dirinya berharap bisa memberikan keterangan dan membantu KPK dalam menuntaskan kasus korupsi yang sedang diproses. 
 
“Saya memenuhi undangan untuk memberikan keterangan sebagai warga negara yang ingin ikut serta di dalam memastikan tata kelola pemerintahan berjalan dengan baik, maka saya datang memenuhi panggilan,” kata Anies di Gedung KPK Merah Putih, Selasa (21/9).
 
Tidak hanya itu, Anies juga berharap keterangan yang diberikan bisa memberikan manfaat yang besar untuk penyelidikan kasus korupsi tersebut.
 
“Jadi, saya akan menyampaikan semua yang dibutuhkan KPK, semoga itu bermanfaat,” tandasnya
 
Seperti diketahui, Anies diperiksa sebagai saksi untuk tersangka eks Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah Pembangunan Sarana Jaya, Yoory Corneles Pinontoan bersama dengan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi.
 
Prasetyo telah datang ke KPK terlebih dahulu sekitar pukul 9.43 WIB.
 
Ali mengatakan bahwa pemanggilan kedua pejabat tersebut dilakukan untuk kebutuhan penyidikan.
 
Sehingga, dari keterangan para saksi itu, perbuatan para tersangka kasus pengadaan lahan di Munjul tersebut menjadi lebih jelas dan terang.
 
"Saat ini, tim penyidik terus melengkapi berkas perkara tersangka YRC (Yoory Corneles) dkk dengan masih mengagendakan pemanggilan dan pemeriksaan sejumlah saksi," ujar Ali Fikri, Senin (20/9). (*)

Video heboh hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya