Instruksi Keras Jokowi: Jangan Ada Aparat Backing Mafia Tanah

Instruksi Keras Jokowi: Jangan Ada Aparat Backing Mafia Tanah - GenPI.co
Instruksi Keras Jokowi: Jangan Ada Aparat Jadi Beking Mafia Tanah - Presiden Jokowi saat meninjau vaksinasi door to door. (Foto: Laily Rachev - Biro Pers Sekretariat Presiden)

Tak hanya itu, Jokowi juga kerap mengundang kepala daerah untuk menyelesaikan kasus konflik agraria.

"Saya juga sudah beberapa kali mengundang organisasi masyarakat sipil untuk berdiskusi mengenai opsi-opsi pilihan-pilihan dalam penyelesaian setiap kasus tanah yang ada, banyak konflik telah berlangsung lama bahkan sangat lama," ungkap Jokowi.

"Ada yang puluhan tahun, bahkan sampai 40 tahun, tetapi masalahnya tidak selesai-selesai," lanjutnya.

BACA JUGA:  Geprek Bawang Putih Campur Madu Dahsyat, Istri Bisa Lemas Bahagia

Sengketa tanah ini merupakan tantangan berat yang dihadapi masyarakat. Bahkan, menurut Jokowi, sebagian orang rela datang ke Jakarta untuk memperjuangkan lahan mereka.

"Hari ini bertepatan dengan Hari Agraria dan Tata Ruang, tahun 2021 saya akan menyerahkan 124.120 sertifikat tanah hasil redistribusi di 26 provinsi dan 127 kabupaten/kota. 5.512 di antaranya merupakan hasil penyelesaian konflik agraria di 7 provinsi dan 8 kabupaten/kota yang menjadi prioritas di tahun 2021," beber Jokowi.

BACA JUGA:  Geprek Jahe Campur Mentimun Bikin Terbelalak, Istri Lemas Bahagia

Jokowi pun kembali menegaskan komitmen soal pemberantasan mafia tanah. Jokowi memerintahkan Polri tegas menindak mafia tanah.

"Saya juga kembali mengingatkan bahwa pemerintah berkomitmen penuh dalam memberantas mafia-mafia tanah. Kepada jajaran Polri, saya minta jangan ragu-ragu mengusut mafia-mafia tanah yang ada," ujar Jokowi.

BACA JUGA:  Nasib 4 Zodiak Bikin Terbelalak, Hidupnya Penuh Keberuntungan

"Jangan sampai juga ada aparat penegak hukum yang mem-backing-i mafia tanah tersebut, perjuangkan hak masyarakat dan tegakkan hukum secara tegas," imbuhnya.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya