Haji Lulung: Untuk Apa Amendemen UUD 1945 Lagi?

Haji Lulung: Untuk Apa Amendemen UUD 1945 Lagi? - GenPI.co
Politikus senior Haji Lulung. FOTO: Antara

“Dua bab itu adalah tentang persoalan pemilihan presiden dan tentang hak-hak warga negara,” katanya.

Lulung memaparkan bahwa setiap amendemen UUD 1945 yang terakhir menjamin jabatan presiden dan wakil presiden bisa diemban oleh siapa pun yang merupakan warga negara Indonesia sejak kelahiran.

“Semua suku bangsa boleh ikut, asal dia sejak lahir WNI. Jangan ribut soal suku bangsa, kalau pemerintah sendiri tidak adil dan berpihak kepada rakyat,” paparnya.

BACA JUGA:  Haji Lulung Sebut Ada Pihak yang Menyulut Politik Identitas

Simak video berikut ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya