Dirinya diyakini bersalah melanggar Pasal 14 ayat 1 UU RI Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.(*)
Video viral hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News
Dirinya diyakini bersalah melanggar Pasal 14 ayat 1 UU RI Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.(*)
Video viral hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News