Pemberantas Korupsi Dihabisi, Giri Suprapdiono Sebut G30STWK

Pemberantas Korupsi Dihabisi, Giri Suprapdiono Sebut G30STWK - GenPI.co
Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi KPK Giri Suprapdiono. Foto: Andika Kurniawan/JPNN/GenPI.co

GenPI.co - Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi KPK Giri Suprapdiono menyebut istilah G30STWK sebagai batas akhir masa pemberhentian terhadap dirinya. 
 
Diketahui, pegawai KPK yang lolos tes wawasan kebangsaan dilantik pada 1 Juni 2021, bertepatan dengan Hari Pancasila.

Kemudian, pada 30 September 2021, pimpinan KPK secara resmi menonaktifkan 57 pegawai, termasuk dirinya.
 
Menurut Giri, langkah pimpinan KPK tersebut seolah-olah menjadikan dia dan rekan-rekannya tidak pancasilais.

"Gimmick. Seakan-akan yang lain tidak pancasilais," kata Giri Suprapdiono dalam Podcast JPNN, Kamis (23/9). 
 
Pemberhentian terhadap Giri dan 56 pegawai KPK lainnya pada 30 September 2021 mengingatkannya pada peristiwa yang terjadi pada 30 September 1965.
 
Dalam peristiwa tersebut, tujuh orang perwira TNI dibunuh.
 
Sementara pada G30STWK, yang dihabisi adalah para pejuang pemberantas korupsi.

BACA JUGA:  Soal Polemik TWK KPK, Pengamat: Saya Setuju Pak Jokowi...

"Pas ini, kan, jenderal-jenderal pemberantasan korupsi yang dihabisin," tambahnya. 
 
Lebih lanjut, Giri mengatakan bahwa para pegawai KPK yang diberangus adalah kepala satgas yang selama ini menangani sejumlah kasus besar, seperti kasus Harun Mashiku dan dugaan korupsi bansos Covid-19.
 
Dengan istilah G30STWK yang dibuatnya, Giri berharap masyarakat akan mengingat 30 September 2021 sebagai hari ketika para pemberantas korupsi diberhentikan dan didiskriminasi. 
 
"Semoga 1 Oktober juga bakal ada kemenangan, ya. Kesaktian Pancasila adalah kemenangan pemberantasan korupsi, bukan pemecatan kami," ujarnya. (mcr9/jpnn)

Heboh..! Coba simak video ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya