Yusril Jadi Kuasa Hukum Kubu Moeldoko, Demokrat Tanyakan Hal Ini

Yusril Jadi Kuasa Hukum Kubu Moeldoko, Demokrat Tanyakan Hal Ini - GenPI.co
Yusril Ihza Mahendra. Foto: dok. JPNN

GenPI.co - Politisi Partai Demokrat Rachland Nashidik menyesalkan langkah advokat Yusril Ihza Mahendra yang menjadi kuasa hukum kubu KLB Deli Serdang pimpinan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko.

Rachland pun menyinggung pernyataan Yusril yang mengaku netral dalam polemik tersebut.

Pengakuan Yusril bahwa dirinya peduli pada demokratisasi dalam tubuh partai politik pun turut dipertanyakan oleh Rachland.

BACA JUGA:  Soroti Kisruh Demokrat, Ferdinand Protes Bawa Nama Tito

“Masalahnya, skandal pengambilalihan secara paksa Partai Demokrat oleh unsur istana, tetapi dibiarkan saja oleh presiden,” ujarnya dalam keterangan resmi yang disampaikan kepada GenPI.co, Jumat (24/9).

Menurut Rachland, pembiaran yang dilakukan presiden adalah sebuah krisis moral.

BACA JUGA:  Senior Demokrat Minta Hapus, EMas: Meninju Muka Sendiri

Sebab, orang yang mengambil sikap netral dalam sebuah krisis moral, sebenarnya sedang memihak pada si kuat dan penindas.

Lebih lanjut, dia mengatakan bahwa saat ini terdapat kekosongan hukum berupa ketiadaan otoritas negara untuk menguji kesesuaian AD/ART partai politik dengan undang-undang.

BACA JUGA:  Sentil Ruhut Sitompul, Herzaky Demokrat Beberkan Prestasi SBY

“Saya mendesak Mahkamah Agung untuk mengklaim kewenangan tersebut dan menguji AD/ART Partai Demokrat,” katanya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya