"Sementara itu, penetapan calon pilkada juga harus menunggu hasil pemilu final. Sebab, di anggaran dasar penetapan calon pilkada itu harus dilakukan sesuai dengan hasil pileg terakhir," tuturnya.
Seperti diketahui, Menko Polhukam Mahfud MD menyampaikan sejumlah opsi tanggal pelaksanaan pemilu serentak.
Opsi itu muncul dalam rapat koordinasi dengan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (23/9). Salah satu opsi yang muncul adalah pada 24 April 2024.
BACA JUGA: Gerindra Pasti Usung Prabowo di Pilpres, Sandiaga Jangan Berharap
Video seru hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News