Mahasiswa Hendak Unjuk Rasa di KPK, Refly Harun Angkat Bicara

Mahasiswa Hendak Unjuk Rasa di KPK, Refly Harun Angkat Bicara - GenPI.co
Refly Harun. Foto: ANTARA

GenPI.co - Ahli hukum tata negara, Refly Harun memberi komentar terkait ultimatum keras Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) dan Gerakan Selamatkan KPK (GASAK).

Seperti diketahui, BEM SI dan GASAK berencana untuk "melumpuhkan" Jakarta jika Presiden Joko Widodo (Jokowi) tak mengangkat 56 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang akan dipecat.

“Pernyampaian aspirasi itu tidak hanya dijamin oleh undang-undang, akan tetapi dijamin juga konstitusi,” ujr Refly Harun kepada GenPI.co, Senin (27/9/2021).

BACA JUGA:  Jokowi Bergeming, BEM SI dan GASAK Siap Bergerak ke Gedung KPK

Dirinya lantas menyinggung tentang aparat kepolisian yang bertindak responsif terharap pada penyampai aspirasi.

“Kadang-kadang, bacaan polisi itu hanya sampai undang-undang, tidak sampai konstitusi. Padahal, konstitusi itu adalah hukum tertinggi,” katanya.

BACA JUGA:  BEM SI vs BEM Nusantara, Siapa Lebih Kuat?

Tidak hanya itu, Refly juga menyayangkan bahwa banyak dari aparat kepolisian yang tidak mempertimbangkan konstitusi tersebut.

“Padahal harusnya mengikuti konstitusi yang menjamin kemerdekaan berserikat, berkumpul, menyatakan pendapat baik lisan maupun tulisan,” katanya.

BACA JUGA:  Ferdinand Hutahaean Seret BEM SI: Sombong Tidak Tahu Diri

Refly juga menilai jahat orang-orang yang hendak menghalangi BEM SI dan GASAK untuk menyampaikan aspirasi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya