Luhut Sudah, Kapan Giliran Haris Azhar dan Fatia?

Luhut Sudah, Kapan Giliran Haris Azhar dan Fatia? - GenPI.co
Direktur Lokataru Haris Azhar. (Foto: YouTube/JPNN)

Dua aktivis itu dituding melakukan fithan lantaran menyebut keterliban Luhut dia bisnis tambang emas Blok Wabu, Intan Jaya, Papua.

Haris Azhar dan Fatiah membahas tema itu dalam video  berjudul "Ada Lord Luhut Dibalik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jendral BIN Juga Ada!!", yang ditampilkan di akun channel youtube Haris Azhar.

Video itu dan beberapa dokumen lainnya  lantas dijadikan sebagai bukti untuk  melaporkan kedua orang itu dengan tuduhan melanggar asal 27 ayat 3 Jo Pasal 45 ayat 3 UU RI Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

BACA JUGA:  Luhut Binsar Pandjaitan Diperiksa Polisi, Simak kata-katanya!

Juga Pasal 14 atau Pasal 15 UU Nomor 1Tahun 1986 tentang Peraturan hukum pidana Pasal 310 KUHP atau Pasal 311 KUHP.(JPNN/GenPI)

Simak video pilihan redaksi berikut ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya