Refly Harun Blak-blakan: Yusril Ihza Mahendra Keliru...

Refly Harun Blak-blakan: Yusril Ihza Mahendra Keliru... - GenPI.co
Refly Harun Blak-blakan: Yusril Ihza Mahendra Keliru... - Advokat Yusril Ihza Mahendra. (Foto: Antara)

GenPI.co - Ahli Hukum Tata Negara Refly Harun ikut buka suara menengahi perdebatan antara Yusril Ihza Mahendra dan Andi Arief terkait pencalonan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di Pilpres 2004.

Hal itu diungkapkan pengamat sosial dan politik di video yang tayang di kanal YouTube Refly Harun.

Menurut Refly Harun, bahwa pernyataan Yusril Ihza Mahendra ada kekeliruan.

BACA JUGA:  Takdirnya Sukses dan Kaya, Isi Rekening 4 Zodiak Bikin Terbelalak

Diketahui, perdebatan antara Yusril Ihza Mahendra dan Andi Arief terjadi saat Yusril menjadi pengacara eks kader Demokrat yang menggugat AS/ART Partai Demokrat ke Mahkamah Agung.

Dari perdebatan ini, Yusril membahas, tanpa dukungan dari Partai Bulan Bintang (PBB), SBY tidak bisa maju di Pilpres 2004.

BACA JUGA:  Cespleng! Air Rebusan Jahe Campur Madu Joss, Istri Lemas Bahagia

"Sepertinya Yusril keliru. Baik 2004 maupun 2009 itu Demokrat bisa standing alone tanpa menggandeng mitra koalisi, mereka bisa mencalonkan SBY dan pasangannya sebagai capres dan cawapres," jelas Refly Harun dikutip GenPI.co, Senin (27/9).

Menurut Refly Harun, meski di pemilu 2004 Partai Demokrat hanya meraih 7 persen, akan tetapi SBY tetap bisa jadi Capres di Pilpres 2004.

Pasalnya, dasar Pilpres 2004 adalah UU Nomor 23 Tahun 2003. Di mana, pasal 5 UU 23 menyebutkan syarat threshold adalah 15 persen jumlah kursi atau 20 persen perolehan suara sah nasional.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya