7 Fraksi DPRD Jegal Interpelasi Formula E, CYPR pun Bersuara

7 Fraksi DPRD Jegal Interpelasi Formula E, CYPR pun Bersuara - GenPI.co
Ilustrasi DPRD DKI Jakarta. Foto: Andri Bagus/GenPI.co

GenPI.co - Direktur Eksekutif Center for Youth and Population Research (CYPR) Dedek Prayudi menanggapi tudingan 7 fraksi DPRD DKI Jakarta terhadap Badan Musyawarah (Bamus) untuk menggelar rapat paripurna. 

Tujuh fraksi DPRD DKI Jakarta selain PSI dan PDIP mengaku enggan hadir dalam rapat yang membahas interpelasi Formula E lantaran dinilai ilegal. 

Sebelumnya, Bamus DPRD DKI Jakarta menjadwalkan rapat paripurna pada 28 September 2021. 

BACA JUGA:  Dugaan Komunisme Menyasar Tubuh TNI, Direktur CIIA Minta Waspada

"Mereka mencari pembenaran saja karena sudah terlalu terkesan sedang membentengi Gubernur Anies Baswedan agar tidak diawasi," ucap Dedek kepada GenPI.co, Kamis (30/9). 

Dedek menjelaskan, fungsi anggota dewan sebenarnya ialah mengawasi kepala daerahnya. 

BACA JUGA:  Amunisi Baru Novel Baswedan Berantas Korupsi di Indonesia

Akan tetapi, dia menilai apa yang terjadi di Jakarta, berbalik arah karena kepentingan oligarki. 

"Tujuh fraksi ini padahal dimandat untuk mengawasi Gubernur-nya, Anies Baswedan," jelasnya. 

BACA JUGA:  Ferdinand Komentari Kepergian Novel Baswedan, Nampol Pol!

Selain itu, Dedek merasa tidak menghadiri rapat paripurna cukup aneh karena bisa terjadi usai Anies Baswedan menjamu tujuh fraksi DPRD Jakarta tersebut. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya