Ferdinand Komentari Kepergian Novel Baswedan, Nampol Pol!

Ferdinand Komentari Kepergian Novel Baswedan, Nampol Pol! - GenPI.co
Eks penyidik senior KPK Novel Baswedan. (Foto: Antara)

GenPI.co - Pengamat politik Ferdinand Hutahaean mengomentari momen kepergian Novel Baswedan dari gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (30/9) kemarin.

Diketahui, eks penyidik senior KPK itu diantar oleh puluhan pegawai antirasuah setelah resmi berhenti.

Dalam keterangannya Jumat (10/9), Ferdinand Hutahaean menganalisis bahwa tidak ada suasana haru dalam momen tersebut.

BACA JUGA:  56 Pegawai KPK Direkrut Polri, Pengamat Sebut Soal Kegaduhan

Sebab menurutnya, yang mengantar hanya puluhan sementara total pegawai KPK lebih dari 1.500 orang.

"Jadi kalau yang mengantar cuma puluhan, itu bukan haru tetapi mungkin saja biar mereka lebih cepat pergi diantar," ujar Ketua Yayasan Keadilan Masyarakat itu.

BACA JUGA:  Kapolri Memang Berniat Baik, Tapi Bikin TWK Jadi Lelucon

Sebelumnya Pimpinan KPK Alex Marwata menyebut Novel Baswedan dan puluhan pegawai lainnya tak memenuhi syarat  sebagai ASN.

Sementara syarat ASN itu diatur dalam UU 19/2019 tentang KPK.

BACA JUGA:  Gatot Nurmantyo Dianggap Terlalu Gopoh, Bombastis dan Bikin Gaduh

Menurut Alex, proses pemberhentian tersebut juga telah melalui berbagai pengujian di KPK. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya