Diberhentikan dari KPK, Novel Baswedan Bilang Alhamdulillah

Diberhentikan dari KPK, Novel Baswedan Bilang Alhamdulillah - GenPI.co
Novel Baswedan. FOTO: Antara

GenPI.co - Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan mengucapkan rasa syukur tak lagi bekerja di lembaga antirasuah tersebut.

“Alhamdulillah kami berhenti dengan horman dari KPK," kata Novel Baswedan melalui akun Twitter pribadinya, Jumat (1/10).

Novel Baswedan memastikan bahwa selama dirinya menjabat, pihaknya telah mencatatkan banyak prestasi. Mulai dari penindakan, pencegahan, dan manajemen SDM yang hebat.

BACA JUGA:  Sah, KPK Berhentikan Novel Baswedan Cs dengan Hormat

Novel juga bangga selama menjadi penyidik KPK dirinya tidak pernah berbuat tercela ataupun melakukan pelanggaran etik.

“Kami keluar dengan kepala tegak karena menjaga integritas,” pungkasnya.

BACA JUGA:  Mengenaskan, Mantan Ketua DPR Tewas Bunuh Diri

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, mengatakan 75 pegawainya diberhentikan karena tidak memenuhi syarat aparatur sipil negara (ASN) berdasarkan UU 19/2019 tentang KPK.

"Proses ini sudah lama dan melalui berbagai pengujian MK dan MA. Dengan berat hati 57 pegawai itu akhirnya berhenti. Kami berhentikan dengan hormat," ujar Alex di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (30/9).

BACA JUGA:  Zoya Amirin Beberkan Cairan Pria Enak, Awas Bikin Tergoda

Menurut Alex, awalnya sebanyak 75 pegawai dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) saat asesmen tes wawasan kebangsaan (TWK).

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya