Pengamat: TNI-Polri Hanya Boleh Mengisi Plt Daerah, Ini Alasannya

Pengamat: TNI-Polri Hanya Boleh Mengisi Plt Daerah, Ini Alasannya - GenPI.co
Pengamat komunikasi politik Jamiluddin Ritonga. Foto: JPNN.com/GenPI.co

GenPI.co - Pengamat komunikasi dan politik Jamiluddin Ritonga menyarankan agar para pensiunan TNI dan Polri hanya diperbolehkan menjabat sebagai pelaksana tugas daerah (Plt).

"Itu juga kalau sudah tidak ada lagi warga sipil yang mampu," ujar Jamiluddin kepada GenPI.co, Jumat (1/10).

Dirinya meminta agar pemerintah memprioritaskan warga sipil yang memenuhi kemampuan dan netralitas.

"Supaya para plt nantinya tidak ikut cawe-cawe dalam Pilpres, Pileg, dan Pilkada Serentak 2024," tuturnya.

Kehawatiran itu menguat karena ada kemungkinan para plt daerah digunakan untuk memenangkan parpol tertentu.

"Semua kemungkinan itu harus dicegah dari awal agar Pemilu 2024 tetap berjalan jujur dan adil," tegasnya.

Namun, jika warga sipil tak mumpuni menjadi plt daerah, ada penilaian khusus untuk TNI dan Polri sebelum mengisi posisi tersebut.

"Mereka yang punya kapabilitas, integritas, amanah, dan memahami daerah tersebut yang sebaiknya diangkat menjadi plt," jelas Jamiluddin.

Menurut akademisi dari Universitas Esa Unggul itu, pimpinan dari TNI dan Polri seperti yang sudah dijelaskan, akan lebih diterima dan mampu melanjutkan pembangunan sesuai yang sudah direncanakan. (*)

Simak video berikut ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya