LSAK ke Kapolri: Jaga Wibawa Lembaga KPK Dong!

LSAK ke Kapolri: Jaga Wibawa Lembaga KPK Dong! - GenPI.co
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (Foto: ANTARA)

GenPI.co - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berencana merekrut 56 mantan pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN) di Polri. 

Terkait hal ini, Peneliti Lembaga Studi Anti Korupsi (LSAK) Ahmad Aron Hariri mempertanyakan kesediaan mantan pegawai KPK untuk menerima tawaran tersebut. 

"Jadi pertanyaan besar, mau nggak mereka jadi ASN Polri, bukan penyidik? Kapolri jaga wibawa lembaga, dong," ujar Ahmad kepada GenPI.co, Sabtu (2/10). 

BACA JUGA:  Inilah Tugas Novel Baswedan Cs Kalau Jadi ASN Polri

Ahmad mengatakan, Kapolri tidak boleh gegabah karena rekrutmen ASN Polri ada syaratnya. 

Hal itu kata Ahmad penting untuk menimbang keadilan bagi seluruh anggota Polri. 

BACA JUGA:  Bima Soal Pengangkatan 56 Eks Pegawai KPK Jadi ASN: Lihat Respons

"Kalau kemudian diistimewakan, tentu tidak adil bagi CPNS atau pegawai harian lepas (PHL) Polri yang sudah lama, tetapi belum diangkat," kata Ahmad. 

Tak berhenti di situ, kata Ahmad, sikap gegabah Kapolri ini juga bisa melanggar etika hukum.

Sebelumnya, Jenderal Listyo ingin merekrut para pegawai KPK yang tak lulus TWK menjadi ASN di Polri.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya