Babak Baru Kasus Munarman, Begini Kelanjutannya

Babak Baru Kasus Munarman, Begini Kelanjutannya - GenPI.co
Eks sekretaris Umum FPI Munarman. Foto: Ricardo/JPNN.com

GenPI.co - Kasus yang menjerat eks Sekretaris Umum FPI Munarman akan segera memasuki babak baru.
 
Kabagpenum Divhumas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan bahwa berkas perkara kasus tindak pidana terorisme Munarman telah dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejaksaan Agung.

“Benar, sudah dinyatakan lengkap (P21),” kata Ahmad Ramadhan dikutip dari JPNN.com, Senin (4/10).
 
Berkas perkara Munarman sudah dinyatakan lengkap pada 1 Oktober 2021 dan akan berlanjut ke pelimpahan tahap dua.

Seprti diketahui, jaksa sebelumnya sempat mengembalikan berkas perkara Munarman karena dinilai belum lengkap atau P19.
 
Penyidik pun mengumpulkan sejumlah alat bukti materil untuk melengkapi berkas tersebut.
 
Salah satunya dengan memeriksa mantan imam besar FPI Habib Rizieq Shihab.
 
"Penyidik melakukan pemenuhan terhadap P19, khususnya alat bukti materil antara lain pemeriksaan saksi-saksi tambahan yaitu pemeriksaan terhadap saudara HRS (Habib Rizieq Shihab)," kata Ramadhan beberapa waktu lalu.

BACA JUGA:  HRS & Munarman Tidak Ada di Struktur FPI Versi Baru, Tapi..

Selain memeriksa Habib Rizieq, penyidik juga berencana memeriksa saksi-saksi lainnya dalam kasus Munarman, seperti eks petinggi FPI Sobri Lubis dan Haris Ubaidillah.
 
Munarman sebelumnya ditangkap Densus 88 Antiteror Mabes Polri di kediamannya kawasan Pamulang, Tangerang Selatan, Banten, pada 27 April 2021 lalu.
 
Eks Sekretaris Umum FPI ditangkap atas dugaan keterlibatan dalam tindak pidana terorisme, antara lain pembaiatan di Makassar, Jakarta, dan Medan. (cuy/jpnn) 

Simak video menarik berikut:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya