JPPR Beri Pesan Penting untuk KPU Terkait Jadwal Pemilu 2024

JPPR Beri Pesan Penting untuk KPU Terkait Jadwal Pemilu 2024 - GenPI.co
JPPR Beri Pesan Penting untuk KPU Terkait Jadwal Pemilu 2024 (Foto: Fransiska Ninditya/Antara)

GenPI.co - Seknas Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Alwan Ola memberikan pendapatnya terkait penetapan tanggal pemilu 2024.

Menurut Alwan, negara memang sudah memberikan kewenangan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menyelenggarakan pemilu.

Namun, penyelenggaraannya tak bisa dilakukan oleh KPU sendiri.

BACA JUGA:  Terkuak, Ini Strategi KPU dalam Penyelenggaraan Pemilu 2024

“KPU memiliki otoritas, tetapi itu tidak menjadikan dia otoritatif,” ujarnya dalam diskusi “Utak-Atik Jadwal Pemilu 2024 Demi Apa?”, Senin (4/10).

Alwan mengatakan bahwa KPU harus mendengarkan semua pihak dalam menentukan jadwal pemilu.

BACA JUGA:  Data Presiden Bocor, Ketua KPU Buka Suara

“KPU harus bisa mendengarkan pihak pemerintah dan masyarakat,” katanya.

Oleh karena itu, KPU terus melakukan koordinasi dan meminta masukan baik kepada DPR, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), hingga masyarakat.

Selain itu, Alwan menjelaskan bahwa ada kecenderungan Indonesia selalu memilih bulan April untuk menyelenggarakan pemilu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya