
“Ada banyak alasan, mulai dari faktor cuaca, politik, hingga perhitungan sampai masa jabatan berakhir,” tuturnya.
Alwan pun memaparkan bahwa Februari 2024 memang bisa dipilih sebagai waktu yang aman untuk menyelenggarakan pilpres dan pileg. Sebab, ada waktu yang cukup panjang hingga November 2024.
Namun, waktu tunggu yang terlalu panjang juga bisa mengganggu stabilitas politik Indonesia.
BACA JUGA: Terkuak, Ini Strategi KPU dalam Penyelenggaraan Pemilu 2024
“Kita bisa memiliki dua presiden yang terpilih secara sah dalam jangka waktu yang lama, sehingga polarisasi itu makin kuat,” paparnya. (*)
Video heboh hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News