
Diberitakan sebelumnya, tercatat 57 orang yang dipecat KPK pada 30 September karena tak lulus TWK.
Oleh karena itu, Kapolri mengusulkan agar ke 57 eks pegawai KPK itu dapat tetap membantu upaya pemberantasan korupsi di Polri sebagai ASN.
Bahkan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga telah menyetujui langkah Kapolri tersebut.(*)
BACA JUGA: Novel Baswedan Cs Tunggu Kabar Bahagia dari Kapolri Listyo Sigit
Video seru hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News