PPATK Bongkar Rekening Jumbo Rp 120 T Milik Bandar Narkoba

PPATK Bongkar Rekening Jumbo Rp 120 T Milik Bandar Narkoba - GenPI.co
Ilustrasi narkoba. FOTO: Antara

GenPI.co - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan rekening jumbo milik bandar narkoba sebesar Rp 120 triliun. Sungguh angka yang fantastis.

Anggota Komisi III DPR RI Andi Rio Idris Padjalangi meminta Polri dan Badan Narkotika Nasional (BNN) segera mengusut rekening gendut tersebut.

"Kepolisian dan BNN harus dapat segera melacak pemilik rekening itu. Apakah pemilik berada di Indonesia atau di luar negeri," kata Andi Rio dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (5/10).

BACA JUGA:  Zoya Amirin Beberkan Fakta Agar Pria Tahan Lama, Wow

Menurut Rio, pelacakan tersebut diperlukan agar jangan sampai ada perbedaan data dalam proses penelusuran sehingga dapat ditelusuri pemilik dan sumber dana asalnya.

Dia juga meminta PPATK dapat memberikan data dan informasi tersebut kepada Kepolisian dan BNN untuk menelusuri pemilik rekening bandar narkoba itu.

BACA JUGA:  Diam-diam, Moeldoko Dapat Tawaran Jadi Ketum Partai

"Jangan sampai mereka telah melakukan pencucian uang dan kabur ke luar negeri karena telah mengetahui informasi tersebut," ungkapnya.

Rio berharap agar Kepolisian dan BNN dapat meningkatkan kewaspadaan dan pengawasan di wilayah terluar yang berbatasan dengan negara lain.

BACA JUGA:  Pengamat Bongkar Strategi Puan Maharani, Ciamik

"Jangan sampai bangsa Indonesia menjadi surga bagi bandar narkoba yang merusak generasi bangsa," pungkasnya. (ANT)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya