
Pihaknya juga mengakui, nanti Polri dan 57 eks pegawai KPK itu akan melakukan pertemuan kembali.
"Intinya, nanti akan tetap berlanjut dan kami akan membahas berkaitan dengan regulasi secara teknis yang nanti akan melibatkan ahli," tandas dia.
Diberitakan sebelumnya, tercatat 57 orang yang dipecat KPK pada 30 September karena tak lulus TWK.
BACA JUGA: Novel Baswedan Blak-blakan: Koruptor Makin Aman dan Jaya
Para pegawai KPK yang diberhentikan berasal dari berbagai jenjang jabatan mulai deputi, direktur hingga pegawai fungsional.
Kemudian dari para penyidik seperti Novel Baswedan, Yudi Purnomo, Hotman Tambunan Rizka Anungnata, Harun Al Rasyid, dan Budi Agung Nugroho.
BACA JUGA: Novel Baswedan Cs Tunggu Kabar Bahagia dari Kapolri Listyo Sigit
Oleh karena itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengusulkan agar ke 57 eks pegawai KPK itu dapat tetap membantu upaya pemberantasan korupsi di Polri sebagai ASN.
Bahkan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga telah menyetujui langkah Kapolri tersebut.(tan/jpnn)
BACA JUGA: Manuver Kapolri Listyo Rekrut Novel Baswedan Cs Diklaim Tepat
Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?
Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Teman Novel Baswedan Ungkap Hasil Pertemuan dengan Petinggi Polri, Oh Ternyata
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News