BaraNusa Laporkan Natalius Pigai Kasus Rasisme Jokowi-Ganjar

BaraNusa Laporkan Natalius Pigai Kasus Rasisme Jokowi-Ganjar - GenPI.co
Respons Jokowi-Ganjar masih ditunggu. Barisan Relawan Nusantara (BaraNusa) melaporkan Natalius Pigai atas dugaan kasus rasisme. Foto: Instagram @natalius_piga

GenPI.co - Barisan Relawan Nusantara (BaraNusa) melaporkan Natalius Pigai atas dugaan kasus rasisme. Respons Jokowi-Ganjar masih ditunggu.

Meski begitu, Direktur Eksekutif Oversight of Indonesia Democratic Policy Satyo Purwanto menentang pengaduan ini.

"Revisi UU ITE dalam pasal 27 ayat 3 merupakan delik aduan dan dipertegas dalam psl 45 ayat 5," papar Satyo kepada GenPI.co, Rabu (6/10).

BACA JUGA:  Soroti Cuitan Natalius Pigai, Mardani PKS: Diajak Dialog Saja

Oleh sebab itu, menurut Satyo, pelaporan dugaan pelanggaran UU ITE yang bersifat delik aduan tidak lagi bisa diwakilkan.

"Yang melapor harus pihak yang dianggap korban. Artinya, harus Jokowi dan Ganjar sendiri yang datang membuat laporan polisi," katanya.

BACA JUGA:  Soal Cuitan Natalius Pigai, Pengamat: Ahli Bahasa Menafsirkan

"Pernyataan Bung Pigai memang terkesan tendensius, namun bermakna luas dan multitafsir," ujar Satyo kepada GenPI.co, Rabu (6/10).

Satyo menilai apa yang dikatakan Natalius Pigai tidak bisa langsung dimaknai rasial terhadap masyarakat Jawa Tengah.

BACA JUGA:  Baranusa: Natalius Pigai Sudah Sering Terpeleset dan Rasis!

Tidak hanya itu, Satyo juga menilai apa yanh dicuitkan oleh Natalius Pigai belum bisa diartikan sebagai ujaran yang rasis terhadap masyarakat Jawa Tengah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
Tiga Bandara Kembali Berstatus Internasional - JPNN.com

Tiga Bandara Kembali Berstatus Internasional

Tiga bandara di Indonesia kembali berstatus internasional, hal itu dilakukan untuk mendukung pemerintah melakukan strategi ekonomi nasional, memperkuat sektor p