Demokrat Kubu AHY Siap Patahkan Moeldoko Cs

Demokrat Kubu AHY Siap Patahkan Moeldoko Cs - GenPI.co
Partai Demokrat kubu AHY di PTUN Jakarta. Foto: GenPI.co

GenPI.co - Partai Demokrat kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) siap mematahkan gugatan kubu Moeldoko dalam sidang lanjutan perkara nomor 150.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra.

"Kami bawa saksi-saksi yang mematahkan gugatan Pak Moeldoko dan Jhonny Allen si dokter hewan," ujar Herzaky di gedung PTUN, Jakarta, Kamis (7/10).

BACA JUGA:  Demokrat Salip Golkar, PSI Jadi Kuda Hitam

Salah satu kuasa hukumnya, Heru Widodo menyebutkan pihaknya menghadirkan saksi yang telah mengikuti Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang di persidangan gugatan kubu Moeldoko di PTUN.

"Ini menggambarkan bagaimana pelaksanan KLB yang katanya lebih demokratis dan tidak melanggar UU. Kami adu dengan saksi-saksi yang kami hadirkan yang mengatakan sebenarnya," ujar Heru.

BACA JUGA:  Polisi Bakal Garap Natalius Pigai, Siap-siap

Tak hanya itu, kubu AHY juga akan menghadirkan saksi lain yang mengikuti kongres ke-5 Partai Demokrat tahun 2020.

Heru juga menyebutkan pihaknya makin optimistis bisa mengalahkan kubu Moeldoko dalam persidangan.

BACA JUGA:  Ferdinand Bongkar Ada yang Tak Beres di Partai Ummat

"Kami tambah optimistis bahwa gugatan itu tidak mempunyai kekuatan hukum," lanjutnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya