Slamet PA 212 Sarankan DPR Bentuk Badan Pengawas Densus 88

Slamet PA 212 Sarankan DPR Bentuk Badan Pengawas Densus 88 - GenPI.co
Foto: Antara/Mohammad Ayudha

GenPI.co - Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212 Slamet Maarif menyarankan DPR RI untuk membuat badan pengawas bagi Densus 88.

Pernyataan itu keluar saat Slamet menanggapi usulan politikus Fadli Zon agar Densus 88 dibubarkan saja.

Menurut Slamet, sebelum dibubarkan sebaiknya semua pihak mendorong DPR RI membentuk badan pengawas.

BACA JUGA:  Fadli Zon Minta Densus 88 Dibubarkan, Novel PA 212 Dukung Penuh

"Harusnya semua fraksi di DPR mendorong itu semua agar Densus 88 segera diawasi," kata Slamet kepada GenPI.co, Kamis (7/10).

Hal itu akan membuat semua tindakan Densus 88 di lapangan akan diawasi dan dikontrol sehingga tidak melakukan pelanggaran HAM.

BACA JUGA:  Eks Petinggi FPI Bebas, Novel PA 212: Kasasi Jaksa Over Acting

Slamet lantas menyoroti sejumlah teroris yang terbunuh di lapangan sebeluk ada keputusan dari pengadilan.

"Akan tetapi, kami memandang itu terjadi karena tidak ada badan yang mengawasinya," katanya.

BACA JUGA:  PA 212 Dukung Fadli Zon Soal Densus 88 Dibubarkan

Padahal, di UU sudah ada pasalnya dan mewajibkan Densus 88 memiliki lembaga pengawas.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya