
Dirinya juga mengaku sempat mendengar ada isu soal PNS disusupi oleh khilafah.
Oleh karenanya, kontra narasi dan ideologi antara lembaga harus saling bersinergi.
“Kalau dari sisi pengamanan, UU Terorisme nomor 5 tahun 2018, kewenangan aparat penegakkan hukum kita itu sangat kuat untuk melakukan pencegahan,” kata Syauqi.
BACA JUGA: Meski Sedang Dipenjara, Elektablilitas Habib Rizieq Lampaui Puan
Bersamaan dengan itu , dia menganjurkan Densus 88 untuk tetap waspada sehingga bisa mencegah terjadinya aksi teror.
“Misalnya, ada orang yang baru merencanakan lalu melakukan rapat, kemudian mendukung, ikut atau terafiliasi dengan kelompok teror. Itu sudah bisa ditindak,” ujar Syauqillah.(*)
BACA JUGA: IPW Nilai Napoleon Cari Simpati Publik
Heboh..! Coba simak video ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News