Natalius Pigai Dipolisikan, Dosen Linguistik Beber Fakta Penting

Natalius Pigai Dipolisikan, Dosen Linguistik Beber Fakta Penting - GenPI.co
Natalius Pigai Dipolisikan, Dosen Linguistik Beber Fakta Penting (Foto: ANTARA)

GenPI.co - Dosen Linguistik dari Fakultas Ilmu Budaya Universitas Indonesia Untung Yuwono angkat bicara tentang cuitan Eks komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai itu.

"Begini, tanda baca atau pungtuasi itu berfungsi untuk membantu pemahaman pembaca atas gagasan yang disampaikan secara tertulis. Terkait cuitan mantan Komisioner Komnas HAM, ada atau tidak adanya tanda baca dapat membedakan makna," kata Untung dikutip GenPI.co, Sabtu (9/10)

Sementara itu, terkait cuitan Pigai yang menyebut "jangan percaya orang Jawa Tengah Jokowi dan Ganjar", Untung memaparkan pandangannya.

BACA JUGA:  Pengamat Sebut Natalius Pigai Tak Punya Kualitas Nasionalis

"Saya masih belum memahami maksud Pak Pigai itu. Kalau berbicara soal rujukan atau referensi, baik orang Jawa Tengah, Jokowi dan Ganjar, maupun orang Jawa Tengah Jokowi dan Ganjar mempunyai makna rujukan atau makna referensial seperti yang saya jelaskan tadi, dengan perbedaan makna ketika digunakan tanda koma. Itu kalau saya ditanya tentang makna kalimat itu berbeda atau tidak dengan adanya tanda koma," ujarnya.

Namun apabila ditanyai tentang makna adanya rasis atau tidak dalam konteks kalimat tersebut, Untung mengatakan hal itu dapat dibuktikan dalam proses hukum.

BACA JUGA:  Pengamat Sebut Natalius Pigai Cari Panggung Lewat Cuitan, Telak!

"Kalau saya ditanya tentang rasis atau tidaknya kalimat itu, tentu ada penjelasan lebih dalam yang tetap berbasis pada makna kalimat itu. Namun, tidak pada tempatnya saya menjawab jika ditanyai rasis atau tidak kalimat itu," ungkap Untung.

"Intinya, apa yang disampaikan Pak Pigai benar bahwa makna kalimat itu berbeda jika ada tanda koma atau tidak dalam kalimat itu. Namun, untuk menjawab pertanyaan kalimat itu merujuk pada hal yang rasis atau tidak, ranahnya tentu tidak di media ini, namun dalam pembuktian hukum," imbuhnya.

Sebelumnya, diketahui Mantan komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Natalius Pigai dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan ucapan rasialisme terhadap Presiden Joko Widodo dan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya